Yuk Pelajari Sejarah Hari Buruh Dan Perkembangannya Di Indonesia

Dian Hadi Saputra Desember 23, 2022

Yuk Pelajari Sejarah Hari Buruh Dan Perkembangannya Di Indonesia – Setiap tanggal 1 Mei, kita memperingati Hari Buruh. Tentu saja, tanggal ini tidak dipilih secara kebetulan. Ada sejarah Hari Buruh baik nasional maupun internasional sebelum hari ini diperingati setiap tahun. Nah, buat kamu yang belum tahu bagaimana awal mula Hari Buruh baik di Indonesia maupun di dunia, kami rangkum informasi lengkapnya untuk kamu.

Awal Mula Hari Buruh

Sejarah Hari Buruh dimulai di Amerika Serikat. Menurut beberapa sumber, sejak awal abad ke-19, banyak perusahaan yang memaksa buruh bekerja 14, 16, bahkan 18 jam sehari. Buruh juga menuntut agar jam kerja dikurangi menjadi maksimal delapan jam per hari. Tuntutan ini disampaikan melalui sejumlah besar serikat pekerja, yaitu organisasi atau serikat pekerja. Pada tanggal 1 Mei 1886, puluhan ribu pekerja di Amerika Serikat melakukan pemogokan bersama anak dan istri mereka.

Total massa di seluruh AS kira-kira 350 ribu orang. Aksi itu sendiri diselenggarakan oleh Federasi Buruh Amerika. Pemogokan buruh ini berhasil melumpuhkan kota Chicago. Sudah 2 hari aksi ini tak kunjung reda. Untuk meredam aksi ini, pemerintah mengutus polisi untuk menekan aksi buruh. Hingga 4 Mei 1886, para pekerja melakukan demonstrasi yang lebih besar di lapangan Haymarket. Sayangnya, hari itu cuaca kurang baik. Massa buruh yang dimulai dengan ribuan orang menyusut menjadi ratusan orang.

Saat itu, sekitar 180 polisi datang untuk membubarkan unjuk rasa. Pelaku pengeboman ini belum jelas. Namun, ada peristiwa berdarah dalam sejarah Hari Buruh. Delapan tokoh yang dianggap bersalah didakwa dengan pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman mati.

Pada akhirnya, pada Kongres Sosialis Internasional Kedua di Paris 3 tahun kemudian, sebuah peristiwa bersejarah terjadi pada Hari Buruh. Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur bagi pekerja, sehingga pekerja tidak boleh masuk kerja untuk merayakannya dan tetap mendapatkan upah.

Sejarah Hari Buruh Di Indonesia

Era Kolonial Hindia Belanda

Sejarah Hari Buruh di Indonesia dimulai pada zaman penjajahan Hindia Belanda. Menurut beberapa sumber, peringatan ini dimulai pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Menurut beberapa sumber, aksi ini berawal dari tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda. Baars mengkritisi harga sewa lahan buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Selain itu, Baars mengungkapkan bahwa pekerja bekerja keras tanpa upah yang layak.

Pasca perayaan 1 Mei, buruh kereta api mengalami pengurangan upah buruh. Buruh kereta api juga melakukan aksi mogok kerja yang berhasil melumpuhkan komunikasi, namun diancam akan dipecat jika tidak segera kembali bekerja. Para ahli mengatakan, tiga tahun setelah itu, pada tahun 1926, perayaan Hari Buruh dihapuskan.

Pemerintah Hindia Belanda waspada karena ada kabar akan ada perlawanan dari Partai Komunis Indonesia. Perlawanan ini sebenarnya terjadi, namun gagal. Hari Buruh tidak lagi dirayakan, dan itu adalah akhir dari sejarah Hari Buruh di era kolonial.

Era Kemerdekaan

Perayaan hari buruh nasional kembali muncul sejak kemerdekaan. Pada tanggal 1 Mei 1946, sejarah Hari Buruh mencatat Kabinet Sjahrir membiarkan perayaan ini, bahkan mendorongnya. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 juga menetapkan bahwa setiap tanggal 1 Mei para pekerja tidak boleh bekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur tentang perlindungan hak anak dan perempuan sebagai pekerja. Kehadiran undang-undang ini memicu berbagai tindakan yang dilakukan buruh pada 1 Mei.

Pada 19 Mei 1948, ribuan petani dan buruh melakukan aksi mogok untuk menuntut pembayaran upah yang tertunda. Tindakan ini juga memicu tindakan lainnya. Pemogokan buruh terhenti setelah Perdana Menteri Mohammad Hatta mengadakan rapat dengan Organisasi Buruh Indonesia Pusat (SOBSI) pada 14 Juli 1948.

Dua tahun kemudian, tepatnya 1950, buruh kembali menuntut haknya, yakni Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengeluarkan Peraturan Penguasa Militer Pusat No. 1 Tahun 1951, yang menjadi awal keterlibatan militer dalam masalah perburuhan.

Masa Reformasi

Baru pada era reformasi, Hari Buruh kembali rutin diperingati di berbagai kota, dan membawa berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem outsourcing. BJ Habibie sebagai presiden pertama dalam reformasi meratifikasi konvensi ILO No. 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Pada tanggal 1 Mei, sebuah peristiwa sejarah penting hari buruh terjadi di Indonesia. Dari tahun ke tahun, tanggal 1 Mei selalu menjadi ajang para pekerja untuk menuntut hak-haknya, mulai dari keterlambatan pembayaran upah, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang kami dapat.

Demikian ulasan artikel tentang Yuk Pelajari Sejarah Hari Buruh Dan Perkembangannya Di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan komentar